Beranda
Halaman
Perjanjian kerjasama
Dalam rangka mengakselerasi peningkatan indeks literasi masyarakat, penguatan Program Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, serta optimalisasi tata kelola kearsipan kedinasan di lingkungan Bumi Sarabakawa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tabalong bersinergi bersama berbagai pihak.
Bagi anda yang memerlukan informasi komprehensif mengenai instrumen hukum, klausul kesepakatan, ruang lingkup kerja sama, serta draf dokumen yang berlaku di lingkungan Dispersip Kabupaten Tabalong, silakan mengakses tautan direktori resmi di bawah ini: