Halaman
Profil
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong telah beberapa kali mengalami perubahan Nomenklatur Kelembagaan. Berdiri pada Tahun 1994 dengan nama Perpustakaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong dengan dasar pembentukan yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 13 Tahun 1994 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Perpustakaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong. Lokasi Perpustakaan saat itu berada di belakang Gedung Sarabakawa – Tanjung (sekarang Media Center Tabalong).
Pada Tahun 2000, Perpustakaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong berubah nomenklatur menjadi Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tabalong dengan dasar Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tabalong. Mulai Tahun 2003 lokasi Kantor Perpustakaan yang berada di belakang gedung Sarabakawa pindah ke Jl. Kompleks Stadion Sarabakawa, Pembataan, Murung Pudak hingga sampai saat ini.
Pada Tahun 2007 Kantor Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Tabalong mengalami perubahan nomenklatur kembali menjadi Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong dengan dasar Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Pada Tahun 2014 nomenklatur kelembagaan berubah lagi menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tabalong. Perubahan nomenklatur terakhir adalah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong.
KOLEKSI PERPUSTAKAAN
Koleksi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong berasal dari pengadaan/pembelian, hadiah dan hibah/sumbangan. Pengadaan / pembelian koleksi berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong. Rata-rata pengadaan koleksi pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong sebanyak 8,94% dari Jumlah Anggaran Kegiatan Bidang Perpustakaan. Untuk sumber koleksi dari hadiah berasal dari SKPD atau Instansi Vertikal di luar Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan Instansi Swasta mitra Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong. Sedangkan hibah / pemberian berasal dari perorangan atau organisasi masyarakat. Dalam pengelolaan koleksi bahan pustaka menggunakan DDC (Deway Decimal Clasification) dengan menggunakan Sistem Otomasi Inlislite Versi 3. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong juga menggunakan E-Book untuk memberikan layanan digital kepada masyarakat. Jumlah koleksi yang dimiliki sebanyak 41.545 Judul atau
78.572 Eksemplar yang terdiri dari :
a. Karya Umum : 1.723 Judul / 2.932 Eksemplar
b. Filsafat : 1.973 Judul / 3.902 Eksemplar
c. Agama : 3.564 Judul / 8.870 Eksemplar
d. Ilmu Sosial : 6.528 Judul / 13.416 Eksemplar
e. Bahasa : 2.048 Judul / 3.821 Eksemplar
f. Ilmu Murni : 1.654 Judul / 3.335 Eksemplar
g. Ilmu Terapan : 3.570 Judul / 7477 Eksemplar
h. Kesenian dan Olahraga : 2.301 Judul / 4.572 Eksemplar
i. Kesusasteraan : 2.850 Judul / 5.650 Eksemplar
j. Sejarah dan Geografi : 1.768 Judul / 3.383Eksemplar
k. Fiksi : 6.620 Judul / 10.502 Eksemplar
l. Referensi : 1.106 Judul / 2.483 Eksemplar
m. Skripsi : 1.447 Judul / 1.447 Eksemplar
n. Tesis : 45 Judul / 45 Eksemplar
o. Karya Ilmiah : 399 Judul / 399 Eksemplar
p. E-Book : 3.949 Judul / 6.338 Eksemplar
I. PENINGKATAN LAYANAN PERPUSTAKAAN
Layanan Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong menggunakan Sistem Layanan Terbuka, yaitu pengguna perpustakaan dapat memilih atau meminjam langsung koleksi buku pada tempat koleksi. Bentuk layanan perpustakaan terdiri dari :
A. Layanan Stationer
Layanan stationer dilaksanakan didalam gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong. Layanan ini meliputi :
1. Layanan Anak Usia Dini, dengan memberikan koleksi berupa alat-alat permainan edukasi/pendidikan
2. Layanan Untuk Anak SD dan SMP, dengan memberikan koleksi buku fiksi anak, pengetahuan dasar dan mata pelajar pendukung kegiatan belajar mengajar
3. Layanan Remaja dan Dewasa, dengan memberikan koleksi fiksi (novel), mata pelajaran tingkat atas, koleksi umum lainnya sesuai dengan Klasifikasi Koleksi buku.
4. Layanan Referensi , dengan memberikan koleksi buku referensi yang hanya diperbolehkan membaca ditempat (tidak dapat dipinjamkan)
5. Layanan Bercerita, dengan mengundang Anak Usia Dini atau Taman Kanak-kanak untuk berkunjung ke perpustakaan dan diberikan cerita atau dongeng mengenai sejarah, cerita rakyat, cerita binatang dan kepahlawanan dengan unsur edukasi/pendidikan.
6. Layanan Bimbingan Pemakai, dengan memberikan bimbingan kepada pemakai perpustakaan terkait manfaat perpustakaan, peran serta perpustakaan terhadap minat baca masyarakat. Kegiatan ini mengundang pelajar SD, SMP dan SMA untuk berkunjung ke Perpustakaan dan diberikan Materi pengenalan perpustakaan dan pemutaran video edukasi dan motivasi
7. Layanan internet, dengan memberikan layanan jaringan teknologi informasi kepada pemakai sebagai layanan penunjang perpustakaan sebagai bagian dari perkembangan teknologi informasi.
B. Layanan Ekstensi
Layanan yang dilakukan diluar gedung perpustakaan untuk memberikan kesempatan keapad masayarkat yang tidak dapat berkunjung ke perpustakaan. Layanan ini meliputi :
1. Layanan Keliling, dengan memberikan layanan menggunakan mobil keliling untuk Pelajar SD, SMP dan SMA.
2. Layanan Silang Layan, dengan memberikan layanan peminjaman koleksi tambahan kepada setiap Perpustakaan binaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong
3. Layanan Minggu Ceria, dengan memberikan layanan setiap hari minggu di Taman Kota Tanjung
Guna menunjang pelaksanan kegiatan layanan perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong memiliki sarana layanan dengan rincian sebagai berikut :
a. Laci Katalog : 2 Buah
b. Rak koleksi : 35 Buah
c. Rak Display Buku Baru : 2 Buah
d. Rak Majalah : 2 Buah
e. Meja Kerja Petugas : 20 Buah
f. Kursi Kerja Petugas : 20 Buah
g. Meja Baca : 12 Buah
h. Kursi Baca : 12 Buah
i. Meja Sirkulasi : 2 Buah
j. Komputer : 30 Buah
k. Kipas Angin : 5 Buah
l. Televisi : 4 Buah
m. Mesin Ketik : 3 Buah
n. Air Codition (AC) : 8 Buah
o. Jaringan Internet : 30 Mbps
p. Aula Perpustakaan : 1 Ruangan
q. Ruang Bermain Anak : 1 Ruangan
r. Armada Mobil Layanan : 2 Unit
II. KEGIATAN PELIBATAN MASYARAKAT
Kegiatan Pelibatan Masyarakat merupakan kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk berkegiatan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong dengan konsep Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (PUSTAKA BISA). Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran serta melakukan kegiatan sebagai wujud implementasi informasi yang diperoleh di perpustakaan. Kegiatan yang dilaksanakan seperti :
1. Belajar dan Berlatih Komputer
2. Belajar dan Berlatih Seni Budaya
3. Belajar dan Berlatih Menulis
4. Belajar dan Berlatih Pembuatan Blog
5. Belajar dan Berlatih Jurnalistik
6. Belajar dan Berlatih Kewirausahaan
III. ADVOKASI PERPUSTAKAAN
Kegiatan Advokasi Perpustakaan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong adalah
A. Promosi
Kegiatan Promosi dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui Promosi langsung, melalui Media Cetak dan Media Elektronik dengan memberikan informasi kegiatan perpustakaan. Kegiatan Perpustakaan tersebut adalah :
1. Pameran Perpustakaan
1. Publikasi melalui TV Lokal (TV Tabalong)
2. Bazar Buku
3. Mengadakan lomba seperti :
- Lomba Bercerita
- Lomba Baca Puisi
- Lomba Perpustakaan Desa/Sekolah
- Lomba Anggota Aktif / Teladan Perpustakaan
- Lomba Resensi Buku
- Lomba Mewarnai
- Pemilihan Duta Baca Pelajar
4. Pemasangan Spanduk Baliho Minat Baca
5. Pembinaan Perpustakaan Kecamatan, Desa dan Sekolah (SD, SMP dan SMA)
6. Pembinaan Perpustakaan Khusus, Pondok Pesantren, Rumah Ibadah
B. Kerjasama / Kemitraan
Kerjasama yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong adalah Kerjasama dengan lintas sektor untuk mendukung pengembangan perpustakaan sebagai wujud peningkatan minta baca masyarakat, baik berupa berbagai kegiatan di perpustakaan, bantuan sarana prasarana perpustakaan, kebijakan pelakasanaan pengelolaan perpustakaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia Perpustakaan. Kerjasama dilakukan dengan :
a. Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong (SD, SMP, dan SMA)
b. Kementrian Agama Kabupaten Tabalong (MI, MTs, dan MA)
c. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tabalong
d. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong
e. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong
f. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong
g. PT Adaro Indonesia
h. Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tabalong
i. Desa / Kelurahan di Wilayah Kabupaten Tabalong
j. Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia Kabupaten Tabalong
k. TV Tabalong
l. Tim Penggerak PKK Kabupaten Tabalong
m. Kelas Inspirasi Kabupaten Tabalong
n. Komunitas Menulis Kabupaten Tabalong
o. Komunitas Rumah Pustaka
p. Sanggar Lasung Tangga
q. Sanggar Langit
r. Komunitas Bloger
s. Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Kabupaten Tabalong
t. PT. Kubuku Indonesia
IV. PRESTASI KELEMBAGAAN
Prestasi yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong adalah :
a. Juara I Perpustakaan Umum DATI II Tingkat DATI I Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 1999
b. Juara III Lomba Penilaian Perpustakaan Umum Kab/Kota Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2005
c. Juara III Perpustakaan Umum Kab/Kota Penilaian Perpustakaan Keliling Tahun 2007
d. Juara I Lomba Perpustakaan Umum Kab/Kota Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2013
e. Juara Harapan II Cluster A Lomba Perpustakaan Umum Kab/Kota Tingkat Nasional Tahun 2013
f. Perpustakaan Terbaik 2017 Mitra Perpustakaan Coca-Cola Foundations Indonesia Program Perpuseru