Langsung ke konten utama
Beranda

Halaman

Syarat Peminjaman Koleksi Pemustaka

SYARAT PEMINJAMAN KOLEKSI PEMUSTAKA

Yuk, Simak Syarat Pinjam Buku di Perpustakaan Umum Kabupaten Tabalong!

Biar petualangan membaca kamu makin seru dan nyaman, perhatikan aturan pinjam koleksi buku kita berikut ini, ya:

  • Semua Anggota Berhak Pinjam: Setiap sobat yang sudah terdaftar jadi anggota resmi, bebas meminjam koleksi buku favoritnya di sini.

  • Kuota Pinjaman: Dalam satu waktu, kamu bisa membawa pulang maksimal 2 (dua) eksemplar buku.

  • Durasi Pinjam: Masa pinjam buku adalah 1 (satu) minggu. Masih seru bacanya dan butuh waktu tambahan? Tenang, kamu bisa memperpanjangnya maksimal 2 kali perpanjangan (masing-masing berlaku selama 1 minggu).

  • Tanggung Jawab Koleksi: Tolong jaga buku kita baik-baik, ya. Jika buku hilang, kamu wajib menggantinya dengan judul yang sama, atau buku lain yang subjek dan harganya sebanding.

Selamat membaca dan mari kita jaga bersama aset pengetahuan daerah kita! ✨

Bagikan:
Logo Pemerintah Kabupaten Tabalong

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Pemerintah Kabupaten Tabalong

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Kontak

  • Jalan H. Dandung Suchrowardi Kel Pembataan, Kec Murung Pudak Kode Pos 71571
  • 085252157430

Jumlah Pengunjung

  • Hari Ini127
  • Bulan Ini3.448
  • Tahun Ini27.647
  • Total27.647

© 2026 · Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Pemerintah Kabupaten Tabalong