Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian KUA APBD Tahun Anggaran 2027

Berikut narasi resmi yang dapat dipublikasikan pada website Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian KUA APBD Tahun Anggaran 2027
Tanjung 9 Juli 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-42 Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong.
Kehadiran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam tahapan perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tabalong dan dihadiri oleh Bupati Tabalong, Wakil Bupati Tabalong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2027 yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah, kondisi ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan anggaran, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, serta kebijakan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Melalui forum paripurna ini diharapkan terbangun sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah melalui penyelenggaraan layanan perpustakaan dan kearsipan yang semakin berkualitas, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pengembangan literasi, pelestarian naskah kuno, pengelolaan arsip, transformasi layanan perpustakaan berbasis digital, serta peningkatan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong berharap seluruh program dan kegiatan yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2027 dapat selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung terwujudnya Kabupaten Tabalong yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong akan terus mendukung setiap tahapan perencanaan pembangunan daerah melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan perpustakaan dan kearsipan yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan.